Ide pengadaan Musik Box Gereja ini adalah dari Bapak Pdt. JAU Doloksaribu, MMin. yang berlatar dari pengalaman / pengamatan beliau di berbagai gereja HKBP pedesaan dan kota-kota kecil yang kesulitan dalam pelayanan musik gereja pada saat kebaktian. Kemudian hal tersebut diutarakan ke pimpinan organisasi HKBP (Ompui Ephorus DR. Bonar Napitupulu) yang direspon dengan memberikan surat keputusan untuk pengadaan Musik Box Gereja (oleh Pdt. JAU Doloksaribu, MMin; Pdt. Bilman Simanungkalit, Sth SE; St. Drs. Nurdin Doloksaribu, MSi; di bawah naungan Direktur Departemen Marturia HKBP).
Pengadaan Musik Box Gereja ini bertujuan untuk :